Mata Kuliah : Etika Profesi
Sasaran :
Sasaran :
Mahasiswa mampu melihat dan mengerti etika-etika yang ada dalam dunia profesi ke informatikaan, serta mampu untuk membedakan dan menerapkan etika tersebut dala riwayat kekaryaan yaitu sebagai pekerja teknologi informasi.
Materi :
penggunaan etika, profesi dan profesionalisme, etika komputer (sejarah dan perkembangan), profesi di bidang teknologi informasi, modus kejahatan dalam teknologi informasi (cyber crime), cyber ethics, etika bisnis dan e-commerce, peraturan dan regulasi.
Referensi:
- Fleddermann, Charles B,2006, Etika Enjiniring, edisi kedua, Penerbit Erlangga
- Marin, Mike W dan Schinzinger, Roloand, 1997, Ethnics in Engineering, Mc Graw Hill, Singapore.
- Artikel-artikel terkait standar profesi/kompetensi, IT audit dan forensik
===================================================
Etika Profesi
Pengertian Etika dan Etika Profesi
Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.
Menurut Martin [1993], etika didefinisikan sebagai
"the discipline which can act as the performance index or reference for our control system". etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan "self control", karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial (profesi) itu sendiri.
Kehadiran organisasi profesi dengan perangkat "built-in mechanism" berupa kode etik profesi dalam hal ini jelas akan diperlukan untuk menjaga martabat serta kehormatan profesi, dan di sisi lain melindungi masyarakat dari segala bentuk penyimpangan maupun penyalah-gunaan keahlian (Wignjosoebroto, 1999).
Sebuah profesi hanya dapat memperoleh kepercayaan dari masyarakat, bilamana dalam diri para elit profesional tersebut ada kesadaran kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukannya.
Undang-undang ITE bisa anda download pada link di bawah.
0 comments:
Posting Komentar